Pengertian
secara umum
Ditinjau secara umum, bahasa dapat diartikan sebagai ucapan, pikiran
dan perasaan seseorang yang disampaikan secara teratur dan digunakan sebagai
alat komunikasi antaranggota masyarakat. Menurut Harimurti Kridaklaksana (1997)
bahwa bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer,digunakan para
anggota kelompok sosial untuk bekerja sama dan berkomunikasi untuk
mengidentifikasi diri dihadapan orang lain.
Di sisi lain, rumusan pengertian bahasa dapat pula dilihat secara praktis dan teknis.
Secara praktis, bahasa merupakan salah satu alat komunikasi berwujud sistem bunyi atau tulisan yang mempunyai makna tertentu, dpahami dan dihasilkan oleh alat ucap manusia. Secara teknis, bahasa merupakan seperangkat ujaran yang bermakna lengkap yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Berdasarkan beberapa pengertian bahasa diatas, maka dapat dokemukakan secara jelas bahwa Bahasa Indonesia adalah suatu sistem lambang atau bunyi yang mempunyai makna secara lengkap dan teratur yang bersumber dari Bahasa Melayu dan digunakan sebagai alat komunikasi secara resmi diseluruh tanah air indonesia, mulai dari sabang sampai merauke.
Di sisi lain, rumusan pengertian bahasa dapat pula dilihat secara praktis dan teknis.
Secara praktis, bahasa merupakan salah satu alat komunikasi berwujud sistem bunyi atau tulisan yang mempunyai makna tertentu, dpahami dan dihasilkan oleh alat ucap manusia. Secara teknis, bahasa merupakan seperangkat ujaran yang bermakna lengkap yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Berdasarkan beberapa pengertian bahasa diatas, maka dapat dokemukakan secara jelas bahwa Bahasa Indonesia adalah suatu sistem lambang atau bunyi yang mempunyai makna secara lengkap dan teratur yang bersumber dari Bahasa Melayu dan digunakan sebagai alat komunikasi secara resmi diseluruh tanah air indonesia, mulai dari sabang sampai merauke.
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang
dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuanbangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Di Timor Leste,
bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu.
Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia
mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya
Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa
Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru,
baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesiasebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Masa
Prakemerdekaan
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari
berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada
tahun 1380
·
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada
tahun 683.
·
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi,
pada Tahun 688.
Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
·
Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang
berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
·
Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku
di indonesia
·
Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di
Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
·
Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
1.
Bahasa melayu sudah merupakan lingua
franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
2.
Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah
dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa
kasar dan bahasa halus).
3.
Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang
lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional
4.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk
dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat
bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi
kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa
Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu
Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca
(bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya
sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya
mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di
bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa
tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari
negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah,
tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang
digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun
1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada
tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh
karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan
secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi
bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat
itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda
berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku
menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi perkembangan bahasa Indonesia
a. Budi Otomo.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang merupakan organisasi yang
bersifat kenasionalan yang pertama berdiri dan tempat terhidupnya kaum
terpelajar bangsa Indonesia, dengan sadar menuntut agar syarat-syarat untuk
masuk ke sekolah Belanda diperingan,. Pada kesempatan permulaan abad ke-20,
bangsa Indonesia asyik dimabuk tuntutan dan keinginan akan penguasaan bahasa
Belanda sebab bahasa Belanda merupakan syarat utam untuk melanjutkan pelajaran
menambang ilmu pengetahuan barat.
b. Sarikat Islam.
Sarekat islam berdiri pada tahun 1912. mula-mula partai ini hanya
bergerak dibidang perdagangan, namun bergerak dibidang sosial dan politik jga.
Sejak berdirinya, sarekat islam yang bersifat non kooperatif dengan pemerintah
Belanda dibidang politik tidak perna mempergunakan bahasa Belanda. Bahasa yang
mereka pergunakan ialah bahasa Indonesia.
c. Balai Pustaka.
Dipimpin oleh Dr. G.A.J. Hazue pada tahu 1908 balai pustaku ini
didirikan. Mulanya badan ini bernama Commissie Voor De Volkslectuur, pada tahun
1917 namanya berubah menjadi balai pustaka. Selain menerbitkan buku-buku, balai
pustaka juga menerbitkan majalah.
Hasil yang diperoleh dengan didirikannya balai pustaka terhadap
perkembangan bahasa melau menjadi bahasa Indonesia dapat disebutkan sebagai
berikut :
·
Meberikan kesempatan kepada
pengarang-pengarang bangsa Indonesia untuk menulis cerita ciptanya dalam bahasa
melayu.
·
Memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia
untuk membaca hasil ciptaan bangsanya sendiri dalam bahasa melayu.
·
Menciptakan hubungan antara sastrawan dengan
masyarakat sebab melalui karangannya sastrawan melukiskan hal-hal yang dialami
oleh bangsanya dan hal-hal yang menjadi cita-cita bangsanya.
Balai pustaka juga memperkaya dan memperbaiki bahasa melayu sebab diantara syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karangan yang akan diterbitkan di balai pustaka ialah tulisan dalam bahasa melayu yang bersusun baik dan terpelihara.
d. Sumpah Pemuda.
Kongres pemuda yang paling dikenal ialah kongres pemuda yang
diselenggarakan pada tahun 1928 di Jakarta. Pada hal sebelumnya, yaitu tahun
1926, telah pula diadakan kongres p[emuda yang tepat penyelenggaraannya juga di
Jakarta. Berlangsung kongres ini tidak semata-mata bermakna bagi perkembangan
politik, melainkan juga bagi perkembangan bahasa dan sastra Indonesia.
Dari segi politik, kongres pemuda yang pertama (1926) tidak akan bisa dipisahkan dari perkembangan cita-cita atau benih-benih kebangkitan nasional yang dimulai oleh berdirinya Budi Utomo, sarekat islam, dan Jon Sumatrenan Bond. Tujuan utama diselenggarakannya kongres itu adalah untuk mempersatukan berbagai organisasi kepemudaan pada waktu itu.
Pada tahun itu organisasi-organisasi pemuda memutuskan bergabung
dalam wadah yang lebih besar Indonesia muda. Pada tanggal 28 Oktober 1928
organisasi pemuda itu mengadakan kongres pemuda di Jakarta yang menghasilkan
sebuah pernyataan bersejarah yang kemudian lebih dikenal sebagai sumpah pemuda.
Pertanyaan bersatu itu dituangkan berupa ikrar atas tiga hal, Negara, bangsa,
dan bahasa yang satu dalam ikrar sumpah pemuda.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
Peristiwa ini dianggap sebagai awal permulaan bahasa Indonesia yang sebenarnya, bahasa Indonesia sebagai media dan sebagai symbol kemerdekaan bangsa. Pada waktu itu memang terdapat beberapa pihak yang peradaban modern. Akan tetapi, tidak bisa dipumgkiri bahwa cita-cita itu sudah menjadi kenyataan, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi media kesatuan, dan politik, melainkan juga menjadi bahasa sastra indonesia baru.
Sejarah
Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf
menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga
ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan
dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah
diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
a. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin.
Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata
bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui
pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan
karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan
ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk
menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
b. Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang
berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan
Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan
sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
·
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru,
itu, umur, dsb.
·
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k
pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
·
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2
seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
·
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
·
huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe →
guru.
·
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya
dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak,
maklum, rakjat.
·
kata ulang boleh ditulis dengan angka 2,
seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
·
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya
ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Ejaan Yang
Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang
berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah
ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn
dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No.
57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu
Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama
ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Masa
Reformasi
a.
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa Pers):
b.
Bertambahnya jumlah kata-kata singkatan
(akronim);
c.
Banyak penggunaan istilah-istilah asing atau
bahasa asing adalam surat kabar.
Pers telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru, kata-kata
dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kroni, konspirasi,
proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar, dan sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua setelah
Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu, dipengaruhi pula oleh media
iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru yang merupakan penyimpangan
dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun mencampuradukan bahasa Inggris
dan Bahasa Indonesia.
Fungsi Bahasa Indonesia
1. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu
yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan
keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan
memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai
tempat dan situasi.
2. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi
dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. .
Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai
etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat.
Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk
mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan
akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat
menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang
baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya,
dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
3. Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial
tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada
situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda
pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di
lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang
yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha
mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi
apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak
sopan. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya
bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah
berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
4. Bahasa sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri
atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan
disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah
agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh penggunaan bahasa
sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau
acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio, iklan layanan
masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa
sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang
memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru,
perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak
dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa
dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa
marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara
lebih jelas dan tenang.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia
a.
Bahasa Nasional
·
Lambang kebanggan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa indonesia‘memancarkan’nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa IndonesiaDengankeluhuran nilaiyang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya,
kita harus menjunjungnya,dan kita harus mempertahankannya. Kitaharus bangga
memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpaada rasa rendah diri,
malu, dan acuh tak acuh
·
Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti,dengan
bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, danwatak
kita sebagai bangsa Indonesia
·
Alat pemersatu berbagai raga masyarakat
Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya
sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan
masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah,
dan budaya)
·
Alat penghubung antar budaya dan daerah
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuksegalaaspek kehidupan. Kta dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran,daninformasi
dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda
b.
Bahasa Negara
·
Bahasa resmi kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai
didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan. seperti Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan
surat-surat resmi yangdikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas namapemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkandan dituliskan dalam bahasa Indonesia
·
Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruantinggi.
Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dilembaga
pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk mediacetak hendaknya
juga berbahasa Indonesia
·
Alat penghubung pada tingat nasional serta
kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk
kepentingan perencanaandan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Deganmengadakan penyeragaman sistem
administrasi dan mutu mediakomunikasi massa,tujuannya agar isi atau
pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepatditerima oleh kedua belah
pihak (masyarakat)
Alat pengembang kebudayaan,ilmu
pengetahuan dan teknologi
Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari
masyarakatIndonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebar
luaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa
indonesia.Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah,
hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita
meningkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita
meningkat berarti tujuanpembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saat mendatang
bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan
bahasa Inggris.
DAFTAR PUSTAKA
http://indonesiaindonesia.com/f/79679-definisi-pengertian-bahasa/
diakses pukul 14.11 WIB
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
diakses pukul 14.14 WIB
http://ingridelvina.blog.uns.ac.id/2014/09/14/makalah-sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
diakses pukul 14.22 WIB
http://riajelita.tumblr.com/post/98321480293/fungsi-bahasa-secara-umum-dan-kedudukan-bahasa
diakses pukul 14.49 WIB
No comments:
Post a Comment