Konsep
Bahasa dan Fungsi Bahasa
Konsepsi Bahasa
Sampai
dengan abad XXI ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa
bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional dan bahasa
Inggris sebagai bahasa internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi.
Dalam bidang akademik bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam
berbagai disiplin ilmu melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya interaksi dan
macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan
benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi batasan atau
pengertian BAHASA adalah sarana komunikasi antaranggota masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis.
Konsepsi
bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan lambang
tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan
kaidah-kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem.
Kaidah bahasa dalam
sistem tersebut mencakup
beberapa hal berikut.
(1) Sistem lambang yang bermakna dapat
dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
(2) Berdasarkan kesepakatan masyarakat
pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional.
(3) Lambang
sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan
pemakainya (arbitrer)
(4) Sistemlambang yang terbatas itu (A—Z: 26
huruf) mampu menghasilkan kata, bentukan
kata, frasa, klausa,
dan kalimat yan tidak
terbatas dan sangat produktif.
(5) Sistem lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti sistem
lambang bahasa Jepang
(Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk
berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat
sana dengan sistemlambang bahasa lain.
Unsur dalam sistem lambang
tersebut menunjukkan bahwa
bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat
dipahami masyarakat.
Fungsi Bahasa
Fungsi
bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas, yaitu fungsi komunikasi dalam
bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1.
fungsi ekspresi
dalam bahasa
2.
fungsi komunikasi dalam bahasa
3. fungsi
adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4.
fungsi kontrol
sosial (direktif dalam
bahasa)
Di samping fungsi-fungsi
utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa
fungsi lain sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1.
Fungsi lebih
mengenal kemampuan diri
sendiri.
2.
Fungsi lebih
memahami orang lain;
3.
Fungsi belajar
mengamati dunia, bidang
ilmu di sekitar
dengan cermat.
4. Fungsi mengembangkan proses berpikir
yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan logis;
5. Fungsi mengembangkan atau memengaruhi
orang lain dengan baik dan menarik (fatik).
(Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi
mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
1) Fungsi
pernyatan ekspresi diri
Fungsi pertama ini,
pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan oleh penulis
atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:
a. Menarik
perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b. Membebaskan diri dari semua tekanan
dalam diri seperti
emosi,
c. Melatih
diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d. Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi ekspresi diri itu
saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian individu, prosesnya
berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa.
2)
Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi merupakan
fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud
tanpa dimulai dengan ekspresi
diri. Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna
jika ekspresi diri tidak
diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan baik bila
ekspresi berterima. Dengan kata lain, komunikasi berprasyarat pada
ekspresi diri.
3) Fungsi
integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan
(integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan merupakan
kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun dalam
lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana
mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan
(masyarakat). Dengan
demikian, bahasa itu merupakan suatu
kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan orang lain dalam integritas sosial.
Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan aturan-aturan bahasa yang disepakati
sehingga manusia berhasil membaurkan diri dan menyesuaikan diri sebagai anggota
suatu masyarakat.
4) Fungsi
kontrol sosial
Kontrol sosial
sebagai fungsi bahasa
bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga
seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling
memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif
dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat
melalui kontribusi dan masukan yang positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata-kata dan sikap
baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial, bahasa
mempunyai relasi dengan proses sosial suatu masyarakat seperti keahlian bicara,
penerus tradisi tau kebudayaan, pengindentifikasi diri, dan penanam rasa
keterlibatan (sense of belonging) pada
masyarakat bahasanya.
Masih banyak fungsi bahasa
yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan
atau posisi bahasa Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi
bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat
posisi bahasa Indonesia itu mempunyai
fungsi masing- masing seperti berikut:
I. Fungsi
bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama,
rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai
Merauke. Fungsi pemersatu ini
(heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
II.
Fungsi
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi
pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian
berikut:
1.
Fungsi lambang
kebanggaan kebangsaan Indonesia
2.
Fungsi Identitas nasional dimata internasional
3. Fungsi sarana hubungan antarwarga,
antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Fungsi pemersatu lapisan masyarakat:
sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
III.
Fungsi bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk
berbagai aktivitas dengan
rincian berikut:
1. Fungsi
bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi
belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang, dan
4. Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi
berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK)
IV.
Fungsi
bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan
sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai
berikut:
1.
Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2.
Fungsi penanda
kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi penambah kewibawaan sebagai
pejabat dan intelektual, dan
4. Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan
tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai
fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan
bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan
keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN.
Dengan mengedepankan posisi
dan fungsi bahaasa Indonesia, eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan
latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif. Sejarah terbentuknya
Bahasa Indonesia dari bahasa melayu. Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas,
legitimasi sebagai interaksi Bahasa Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa
Indonesia memperkuat konsepsi dan fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu,
teknologi, bidang, dan budaya sekarang dan nanti.
referensi :
http://www.umsida.ac.id/tinymcpuk/gambar/file/Buku-Modul-Kuliah-Bahasa-Indonesia.pdf
No comments:
Post a Comment