Penghargaan adalah
sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan baik oleh
perorangan ataupun suatu lembaga. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk
medali, piala, gelar, sertifikat, plaket atau pita. Suatu penghargaan
kadang-kadang disertai dengan pemberian hadiah berupa uang seperti hadiah nobel
untuk kontribusi terhadap masyarakat, dan hadiah pulitzer untuk penghargaan
bidang literatur. Dalam organisasi ada istilah insentif,Insentif adalah suatu
penghargaan dalam bentuk material atau non material yang diberikan oleh pihak
pimpinan organisasi perusahaan kepada karyawan agar mereka bekerja dengan
motivasi yang tinggi dan berprestasi dalam mencapai tujuan-tujuan perusahaan
atau organisasi.
Hukuman adalah
suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan terhadap suatu respons perilaku
tertentu dengan tujuan untuk memperlemah perilaku tersebut dan mengurangi
frekuensi perilaku yang berikutnya.
Jenis-jenis Imbalan
Jenis
imbalan menurut Gitosudarmo (1997:227) Ada 2 yaitu imbalan intrinsik dan
imbalan ekstrinsik.
Imbalan
intrinsic adalah imbalan yang berkaitan dengan pekerjaan itu sendiri.
Imbalan intrinsik meliputi penyelesaian, pencapaian prestasi, otonomi,
dan pertumbuhan pribadi. Imbalan intrinsik ini penting bagi para
manajer karena imbalan ini merupakan kunci untuk membuka kekuatan
motivasi seseorang sebab motivasi merupakan pekerjaan dari diri sendiri
dan merupakan kemauan dari pribadi itu sendiri (Gibson, Ivancevich, dan
Donnelly, 1985).
Imbalan
ekstrinsik adalah imbalan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan tetapi
berasal dari pekerjaan. Imbalan ekstrinsik ini merupakan ‘pemuas’
yang datang dari lingkungan luar dimana kita kerja atau tinggal.
Imbalan ekstrinsik meliputi imbalan finansial, jaminan sosial, pembagian
keuntungan, pengakuan, promosi, supervisi, persahabatan, dan
perbedaan kompensasi (Anonimous, 2002).
Jenis-jenis Hukuman
Hukuman
didefinisikan sebagai sesuatu yang membuat suatu perilaku berkurang
frekuensinya. Ada dua jenis hukuman, yaitu :
Hukuman
positif merupakan jenis hukuman yang memberikan sesuatu yang tidak
menyenangkan. Contohnya adalah memberikan sengatan listrik pada tikus jika
memasuki atau melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan
(memakan hati).
Hukuman
negatif / eliminasi merupakan jenis hukuman yang menghilangkan sesuatu yang
menyenangkan. Contohnya adalah pada percobaan tikus yang melakukan sesuatu yang
tidak diperbolehkan maka makanan akan dipindahkan atau diambil.
Pentingnya Penghargaan dan Hukuman
dalam Organisasi Perusahaan
Pentingnya
penghargaan dan hukuman dalam organisasi yaitu Pada suatu organisasi sangat
diperlukan aturan dan hukum serta penghargaan dimana penghargaan dalam
suatu organisasi itu penting karena kita memang menghargai mereka
yang sudah berupaya mengubah cara kerja mereka. Penghargaan juga memperlihatkan
bahwa kita menganggap penting budaya tersebut.
Pesan-pesan
pentingnya sebuah budaya harus kita sampaikan terus menerus. Pesan dengan
menyampaikan di dalam pertemuan atau setiap pagi sebelum memulai kegiatan
memang efektif tetapi lebih efektif jika kita memberikan pesan secara tidak
langsung. Penghargaan juga akan memicu orang-orang untuk melakukan yang
terbaik. Sebaiknya penghargaan bukan untuk mereka yang paling di dalam
bidangnya melainkan berikan target dan berikan penghargaan buat mereka yang
melampui target yang ada.
Penghargaan
juga berfungsi untuk memperlihatkan bahwa kita sebagai atasan menghargai
kinerja mereka yang sesuai dengan aturan yang berlaku. sedangkan aturan
dan hukum berfungsi sebagai suatu alat pengendali agar suatu kinerja
dalam suatu organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik. jika suatu
organisasi aturan dan hukum tidak diterapkan maka suatu organisasi tersebut
tidak akan berjalan dengan baik dan akan menimbulkan konflik kepentingan baik
antar individu ataupun antar organisasi.
Untuk
mengefektifkan peraturan tersebut butuh kesadaran untuk mematuhi peraturan yang
sudah diterapkan dalam sebuah organisasi tersebut, maka dibuatlah hukum aga
kita mematuhi hukum tersebut. Hukum tersebut juga berlaku dalam bersosialisasi
contohnya dalam berorganisasi. Pentingnya hukum dalam organisasi agar pelaku
dalam organisasi tersebut untuk merubah perilaku pegawai, yaitu dengan
mempertimbangkan: Waktu, Intensitas, Jadwal, Klarifikasi, dan Impersonalitas
(tidak bersifat pribadi).
Tujuan Pemberian Imbalan (Reward)
Menurut
Hasibuan (1994) tujuan pemberian imbalan atau Kompensasi adalah sebagai berikut
:
Sebagai
ikatan kerja sama dengan pemberian imbalan atau kompensasi maka akan tercipta
suatu ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan, disatu pihak
karyawan mempunyai kewajiban untuk mengerjakan dengan baik semua tugas yang
dibebankan perusahaan kepadanya, dipihak lain perusahaan mempunyai kewajiban
membayar imbalan atau kompensasi sesuai dengan tugas yang dibebankan.
Memberikan
kepuasan kerja dengan pemberian imbalan atau kompensasi diharapkan karyawan
dapat memenuhi kebutuhan fisiologis, kebutuhan sosial serta kebutuhan lainnya,
sehingga karyawan memperoleh kepuasan kerja.
Rekruitmen
yang efektif apabila kebijaksanaan imbalan atau kompensasi yang akan diterapkan
dipandang cukup besar, tentunya pengadaan karyawan yang qualified akan lebih
muda.
Alat untuk
memotivasi imbalan atau kompensasi akan sangat mempengaruhi motivasi seseorang
dalam bekerja. Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk dapat memenuhi kebutuhannya,
individu membutuhkan uang yang diperolehnya sebagai imbalan dari tempat ia
bekerja, dan hal ini juga akan mempengaruhi semangatnya dalam bekerja.
Stabilitas
karyawan imbalan yang cukup juga berpengaruh terhadap stabilitas karyawan.
Keluar masuknya karyawan dapat ditekan bahkan bisa dikatakan tidak ada apabila
imbalan yang diberikan dirasa cukup adil sehingga karyawan merasa nyaman dalam
bekerja.
Disiplin,
disiplin merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan, karena
akan berpengaruh terhadap kinerja karyawan.
Pemerintah,
kebijakan imbalan yang ditetapkan perusahaan harus berpedoman kepada peraturan
perundang-undangan mengenai tarif upah yang telah ditetapkan pemerintah, maupun
kebijakan-kebijakan lainnya yang disesuaikan dengan keadaan perekonomian saat
itu.
Tujuan Pemberian Hukuman (Punishment)
Sanksi
hukuman berperan penting dalam memelihara kedisiplinan pegawai. Dengan sangsi
hukum yang semakin berat, maka pegawai akan semakin takut untuk melanggar
peraturan-peraturan perusahaan, sikap dan perilaku indispliner pegawai juga
akan semakin berkurang.
Sanksi hukum
harus diterapkan berdasarkan pertimbangan logis, masuk akal dan diinformasikan
secara jelas kepada seluruh pegawai. Sanksi hukum harus bersifat mendidik
pegawai untuk mengubah perilakunya yang bertentangan dengan peraturan/ketentuan
yang sudah disepakati bersama.
Lebih jauh
sanksi hukum haruslah wajar untuk setiap tingkatan indisipliner, sehingga dapat
menjadi alat motivasi bagi pegawai untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan
dalam perusahaan.
Implikasi hukuman dan penghargaan
pada perusahaan
Dalam
lingkungan perusahaan aturan yang berlaku pada setiap elemen yang berada dalam
suatu perusahaan atau organisasi memiliki tanggung jawab yang sama atas
tugasnya masing-masing. Seperti halnya pegawai dan manajer, pegawai bertanggung
jawab atas tugasnya sebagai oprasional dalam suatu perusahaan. Dan manajer
bertanggung jawab sebagai pengendali operasional, dengan tingkat propesional
tertentu yang telah memiliki tugasnya masing-masing, tanpa harus mencampuri
tugas dari pegawai sebagai operasional.
Dengan hal
itu berdirinya suatu perusahaan tidak lepas dari pemikiran para pendiri
perusahaan yang telah mengetahui kekurangan dan kelebihan perusahaannya,
pemimpin perusahaan harus bisa memanage pegawainya dengan aturan yang
diberlakukan. Karenanya pemimpin perusahaan harus memiliki konsep untuk
memberikan penghargaan maupun hukuman kepada anggotanya. Dimana penghargaan
tersebut dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pegawainya dengan sama
rata, dan hukuman diberikan dengan maksud untuk memberikan perhatian kepada
pegawainya agar bekerja secara aktif dan profesional.
Namun pada
prakteknya, para pemimpin perusahaan tidak terlalu mengertikan pegawainya
bekerja sesuai waktu dan komposisinya. Kasus seperti inilah yang sekarang
sering terjadi dalam lingkungan perusahaan, yang membuat anggota perusahaan
tersebut mengambil resiko keluar dari aturan perusahaan tanpa memikirkan
hukuman yang akan menimpanya.
Referensi :
Suwarto
FX, Perilaku Keorganisasian, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 1999.
Davis, Keith
dan John W. Newstrom. 2003. Perilaku dalam Organisasi : Jilid 2. Jakarta:
Erlangga.
Donnelly.
Gibson and Ivancevich.1990. Organisasi (Perilaku, Struktur, Proses) Jilid
2. Jakarta: Erlangga.
Kinicky,
Angelo dan Robert Kreitner. 2005. Perilaku Organisasi: buku 2. Jakarta:
Salemba Empat.
No comments:
Post a Comment